Jumat, 20 Mei 2011

AS Perkarakan Starbucks


AUSTIN, KOMPAS.com — Pemerintah Amerika Serikat menuntut Starbucks karena perusahaan kedai kopi itu memecat seorang barista atau pelayan kopi di El Paso, Texas, hanya karena barista itu orang kerdil.
Ketika pegawai tersebut meminta sebuah bangku atau tangga kecil yang dapat memudahkan dia melakukan pekerjaannya, Starbucks menolak permintaan itu dan memecatnya pada hari yang sama. Perusahaan itu mengklaim, ia dapat membahayakan pelanggan dan pekerja, demikian menurut Komisi Kesempatan Kerja Setara AS.

Komisi tersebut, yang mengajukan tuntutan pada hari Senin (16/5/2011), mengatakan, Starbucks melanggar hukum federal dengan menolak memberikan akomodasi memadai kepada pegawainya, yang dipekerjakan sejak Juli 2009 dan dipecat setelah tiga hari pelatihan.

"Starbucks telah penjadi perwakilan budaya modern Amerika, hingga menarik banyak pelanggan yang beragam," kata pengacara komisi tersebut, Robert Canino, di Dallas dalam pernyataannya. "Kami berharap, saat merekrut seseorang dengan kekurangan fisik, Starbucks dapat meningkatkan brand-nya dengan mencitrakan kesetaraan kesempatan dan akses," kata Canino.

Juru bicara Starbucks, Stacey Krum, mengatakan, perempuan itu dipekerjakan dalam suatu masa percobaan dan setelah tiga hari, penanggung jawab gerai memutuskan bahwa pekerjaan itu terlalu menuntutnya secara fisik. "Menggunakan bangku dalam lingkungan kerja bukan merupakan akomodasi yang layak di gerai kopi Starbucks," kata Krum.

sumber :http://internasional.kompas.com/read/2011/05/18/13563961/AS.Perkarakan.Starbucks

0 komentar: