Pada setiap perusahaan tentu ada biaya yang dikeluarkan untuk keperluan buruh / tenaga kerja.
Tenaga kerja, merupakan salah satu faktor produksi yang utama dan yang selalu ada dalam perusahaan, meskipun pada perusahaan tersebut sudah digunakan mesin-mesin. Mesin yang bekerja dalam perusahaan tentu saja perlu ditangani oleh tenaga manusia, meskipun mesin-mesin zaman sekarang sudah banyak yang bersifat otomatis. Tenaga Kerja yang bekerja di pabrik dikelompokkan menjadi dua yakni:
• tenaga kerja langsung dan,
• tenaga kerja tak langsung,
Tenaga kerja langsung yaitu tenaga kerja di pabrik yang secara langsung terlibat pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya produksi atau pada barang yang dihasilkan. Sedangkan tenaga kerja tak langsung adalah tenaga kerja di pabrik yang tidak terlibat secara langsung pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya overhead pabrik. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tenaga kerja antara lain adalah:
• Kebutuhan tenaga kerja.
• Pencarian atau penarikan tenaga kerja.
• Latihan bagi tenaga kerja baru.
• Evaluasi dan spesifikasi pekerjaan bagi para tenaga kerja.
• Gaji dan upah yang harus diterima oleh tenaga kerja.
• Pengawasan tenaga kerja.
PERSIAPAN-PERSIAPAN DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN TENAGA KERJA
Sebelum menyusun anggaran tenaga kerja perlu ditentukan terlebih dahulu dasar satuan utama yang digunakan untuk menghitungnya. Kerap kali ditemui dalam praktik yakni satuan hitung atas dasar jam buruh langsung (Direct Labor Hour/DHL) dan biaya buruh langsung (Direct Labor Cost).
Dalam persiapan penyusunan anggaran ini terlebih dahulu dibuat manning table.
Manning table disusun sebagai hasil perkiraan langsung masing-masing kepala bagian. Setelah itu lalu dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang yang dihasilkan atau masing-masing bagian tempat mereka bekerja. Jam buruh langsung ini dapat dihitung dengan berbagai cara, di antaranya dengan analisa gerak dan waktu. Sebagai hasil dilakukannya analisa gerak dan waktu ini akan diperoleh waktu standart yang diperlukan untuk menyelesaikan satu unit barang tertentu, yang dinyatakan dengan DLH /Direct Labor Hour.
Setelah dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang, kemudian dibuat perkiraan tentang tingkat upah rata-rata (average wage rate) untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Cara yang termudah untuk mencari tingkat rata-rata per orang per jam buruh langsung adalah dengan membagi jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung dengan jumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan.
Anggaran biaya tenaga kerja langsung:
a) Jumlah barang yang diprodusir, yang dilihat dari anggaran produksi.
b) Jam buruh langsung (DLH) yang diperlukan untuk mengerjakan 1 unit barang.
c) Tingkat upah rata-rata per jam buruh langsung.
d) Jenis barang yang dihasilkan oleh perusahaan.
e) Waktu produksi barang (bulan atau kuartal).
0 komentar:
Posting Komentar